Besok, Sara Connor WN Australia Pelaku Pembunuhan Polisi Bali Bebas

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 15 Juli 2020 | 20:50 WIB
Besok, Sara Connor WN Australia Pelaku Pembunuhan Polisi Bali Bebas
Sara Connor, WNA asal Australia tersangka pembunuh Polantas Aipda I Wayan Sudarsa. Ia divonis bersalah oleh PN Denpasar, Bali, dan dihukum 4 tahun penjara. Kekasihnya, David Taylor juga dinyatakan bersalah dan divonis 6 tahun penjara. [AFP/Sonny Tumbelaka]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sara Connor dan kekasihnya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI