Suara.com - Anggota tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum dari Komisi III DPR RI Supriansah meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas kerugian yang dialami PT Timah setiap tahunnya.
Supriansah mempertanyakan penyebab meruginya PT Timah yang terjadi menahun. Dia mencontohkan, kerugian PT Timah pada tahun 2019 yang berkisar Rp 600 miliar.
Menurutnya, kerugian itu bukan masalah kecil. Mengingat perusahaan tambang tersebut merupakan milik negara, sehingga muasal data penyebab kerugian harus diketahui.
"Saya berharap aparat penegak hukum bisa melakukan lidik terkait kerugian yang di alami PT Timah setiap tahunnya," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga
Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini juga mengemukakan, apabila hasil penyelidikan menunjukan adanya kerugian karena salah pengelolaan, maka tindakan yang perlu diambil cukup dengan perombakan manajemen hingga penggantian direktur.
Sebaliknya, jika kerugian disebabkan karena adanya persekongkolam jahat maka perlu ada penyidikan lebih lanjut oleh aparat.
"Dan jika kerugian di akibatkan adanya persegongkolan jahat maka harus ditingkatkan ke penyidikan. Panja ini dibentuk untuk mengawal aset negara yang diduga disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.
"Olehnya itu siapapun yang terlibat sebaiknya di seret ke kursi pesakitan. Ini salah satu cara mengantisipasi agar tidak bocor keuangan negara."
Sebelumnya, dia berharap PT Timah tidak mengkhususkan kerja sama hanya dengan lima perusahaan smelter saja. Mengingat, kondisi perekonomian khususnya Provinsi Bangka Belitung yang sedang menurun dan butuh serapan lapangan kerja.
Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI
Dalam penjelasannya Supriansah mengatakan bahwa pihak sudah bertanya kepada PT. Timah terkait kerjasama yang ada saat ini.