MUI Minta Pemerintah Perhatikan Infrastruktur Pendidikan di Pedesaan

Rabu, 15 Juli 2020 | 19:00 WIB
MUI Minta Pemerintah Perhatikan Infrastruktur Pendidikan di Pedesaan
Ilustrasi pendidikan (Shutterstock/Cherries)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian penuh akan hak pendidikan bagi warga di daerah terpencil dalam masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan setelah Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan rapat pleno guna membahas dan menetapkan keputusan sikap untuk berbagai isu.

Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad menjelaskan pihaknya menginginkan pemerintah juga peduli akan nasib anak-anak yang berada di kawasan terpencil atau pedesaan. Sebab, anak-anak tersebut harus memiliki perangkat tambahan lantaran kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan secara online.

"Hendaknya pemerintah memberi perhatian sungguh-sungguh untuk menyelamatkan pendidikan nasional terutama di daerah terluar, terpencil, atau kawasan pedesaan," jelas Achmad saat memaparkan secara virtual, Kamis (15/7/2020).

Baca Juga: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Mengaku Frustasi Urus Pendidikan Indonesia

Untuk mendukung hal tersebut, Wantim MUI juga meminta pemerintah agar bisa meningkatkan infrastruktur pendidikan yang menunjang fasilitas kegiatan belajar mengajar secara online.

"Untuk itu infrastruktur pendidikan nasional seperti telekomunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya penting segera dibangun," ujarnya.

Selain itu, Wantim MUI juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip pendidikan terutama yang menekankan keimanan dan ketakwaan dan akhlak mulia.

Hal tersebut berkaitan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Meski sempat diisukan akan menghapus dua mata pelajaran itu, namun Kemenag menyebut hanya akan merevisinya saja.

"Kurikulum pendidikan agama tetap diberikan kepada peserta didik sesuai dengan agamanya oleh pendidik sesuai agama masing-masing," pungkasnya.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Pendidikan Virtual Tidak Optimal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI