Edi Busti mengatakan, sebelumnya persoalan ini akan dicari jalan tengah agar tidak ada silang pendapat.
Namun, lanjut Edi, dia dan anggotanya merasa tersinggung, karena waktu mengembalikan thermo gun, Senin (13/7/2020), ajudan Parizal sempat menunjukkan sikap arogan.
Bantah Mencuri
Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni membantah telah mencuri thermo gun dari kantor BPBD.
Baca Juga: Dipolisikan Diduga Curi Thermo Gun BPBD, Ketua DPRD Pasbar: Saya Pinjam
Menurut Parizal, dirinya telah menghubungi Kepala BPBD Pasbar Edi Busti untuk meminjam alat pengukur suhu tubuh yang diperkirakan seharga Rp 390 ribu itu.
Awalnya, kata Parizal, dirinya datang ke kantor BPBD Pasbar untuk menjemput cairan desinfektan yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari itu juga.
"Sebelum kedatangan kami ke kantor (BPBD) itu, saya sudah koordinasi via telepon dengan Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti untuk penjemputan cairan desinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas,” kata Parizal saat dikonfirmasi terpisah.
Parizal menceritakan, pada awal April 2020, sejumlah daerah membutuhkan penyemprotan cairan desinfektan. Salah satunya Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Warga Padang Lawas ini, kata Parizal, sudah berkali-kali datang ke dinas terkait untuk meminta disinfektan. Kebutuhannya sekitar 2 ribu liter.
Baca Juga: Terekam CCTV Ambil Thermo Gun di Kantor BPBD, Ketua DPRD Pasbar Dipolisikan
Karena tidak dipenuhi, lanjut Parizal, akhirnya masyarakat datang ke kantor DPRD menemuinya.