Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

Rabu, 15 Juli 2020 | 16:39 WIB
Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki apabila ada anggota dewan di komisi hukum yang terindikasi terlibat dalam kasus buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Hal itu dikatakan Herman menjawab adanya isu yang beredar bahwa Komisi III ikut kebagian fee dari buronan Kejaksaan Agung yang keberadaannya tengah dicari.

"Kalau sampai ada Komisi III yang diduga kecipratan (fee), saya meminta KPK jangan segan-segan untuk turun dan menyelidiki," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Kendati begitu, Herman sendiri belum mengetahui ihwal isu yang beredar mengenai komisi yang dipimpinnya tersebut. Tetapi ia meminta agar isu itu tidak menjadi fitnah yang kemudian dialamatkan kepada Komisi III.

Baca Juga: Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

"Saya tidak tahu. Yang pasti, saya minta ini jangan jadi fitnah, tapi jika betul, KPK harus segera turun," kata Herman.

Sebagai pimpinan, Herman mengatakan dirinya sudah sejak awal meminta kepada anggota agar tidak bermain-main dengan perkara hukum. Hal yang sama sekaligus ia tegaskan kepada dirinya, selaku Ketua Komisi III.

"Sudah sejak awal saya menjadi Ketua Komisi III, saya meminta ke seluruh anggota Komisi III, sudah 10 bulan saya ketua, sejak saya menjadi Ketua Komisi III tidak akan bermain-main," kata Herman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI