Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

Rabu, 15 Juli 2020 | 16:24 WIB
Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR menduga ada pihak lain yang bermain dalam kasus surat jalan buronan Djoko Tjandra. Surat tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

Ketua Komisi III Herman Hery meyakini bahwa kasus surat jalan tersebut tidak hanya berhenti di Brigjen Prasetyo. Melainkan akan berkembang ke pihak-pihak lain yang terlibat.

"Saya tidak yakin (hanya berhenti di satu jenderal). Saya yakin Kapolri dengan integritas yang sudah saya lihat, dia akan mengungkap semua ini. Termasuk pihak lain di luar satu orang jenderal ini," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya, Herman meminta agar Kepolisian dapat mengungkap siapa saja pihak yang kemudian ikut terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Mabes Polri: Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin

Ia sekaligus meminta agar Kapolri Jenderal Idham Aziz beserta Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menindak tegak Brigjen Prasetyo.

"Menindak tegas, kemudian, mengusut, dan mengungkap siapa saja di balik itu semua," kata Herman.

Diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Divisi Propam Polri turut memeriksa anggota Polri yang terlibat dengan penerbitan surat jalan untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Meski demikian, Argo tak merinci siapa dan berapa jumlah anggota Polri yang diperiksa dalam perkara tersebut.

"Tentunya tidak sendirian yang kaitannya dengan surat tersebut. (Pemeriksaan) masih berjalan," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Mabes Polri Akui Brigjen Prasetyo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra

Dalam perkara ini, Polri mengakui jika adanya surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Pol Prasetyo untuk Djoko Tjandra hingga dapat melenggang bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat hingga tak terditeksi lagi keberadaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI