Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020). Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa mengatakan dalam pertemuan tersebut Jokowi menegaskan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Pak Presiden memberikan untuk menegakkan disiplin. Memang seyogyanya ada sanksi. Apa itu denda maupun administrasi," ujar Khofifah mengikuti pengarahan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, awa Barat, Rabu (15/7/2020).
Khofifah menuturkan pemberlakuan sanksi kepada masyarakat agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan tersebut juga harus diiringi dengan upaya pergerakan roda perekonomian.
Baca Juga: Positif Corona RI 15 Juli Tembus 80.094 Orang, Tambah 1.522 Kasus
"Supaya ada proses peningkatan kedisiplinan masyarakat yang itu harus diiringi upaya pergerakan roda perekonomian kembali. Itu yang pernah disampaikan antara rem dan gas," ucap dia.
"Jadi, kapan di rem kapan di gas. Kepala daerah harus bisa melakukan deteksi secara kontinyu. Jadi pergerakan ekonomi dan Covid-19 bisa dikendalikan," sambungnya.
Di tempat yang sama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperkuat penguatan dasar hukum untuk sanksi pelanggar protokol kesehatan.
"Nah presiden sedang siapkan namanya Instruksi Presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi," kata Emil.
Emil menuturkan dalam pertemuan dengan para gubernur, Jokowi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berinisiatif mewacanakan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Inspiratif, 6 Kisah Lansia Sukses Pulih dari Virus Corona Covid-19
"Kita (Jawa Barat) diapresiasi presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi (Pelanggar protokol kesehatan)," ucap dia.