Suara.com - Pilkada serentak 2020 bakal dilaksanakan di 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten yang berada di wilayah Indonesia. Terkait itu, Bawaslu meminta agar KPU benar-benar melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tugas KPU dalam menyelenggarakan Pemilu bukanlah hal yang mudah. Terutama, penyelengaraan di tingkat desa. Dia meminta agar ada sebuah sinergitas dari segenap unsur guna melakukan tugas Coklit.
"Karena apa, karena petugas-petugas PPDP, KPU dan juga dari jajaran Bawaslu, pengawasan pemilihan desa kelurahan atau pengawas dadi desa kelurahan, tentunya harus bersinergi bersama dan melakukan tugas Coklit," ungkap Abhan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).
Abhan menyebut, tugas Coklit menjadi penting guna memastikan agar kualitas data pemilih benar-benar valid dan akuntabel. Merujuk pada data pemilih yang diserahkan pada pihak Kementerian Dalam Negeri, jumlahnya hampir 106 juta pemilih.
Baca Juga: Perppu Pilkada Sah Jadi UU, Mendagri: Payung Hukum Kuat untuk Pilkada 2020
"Bahkan Coklit tahapan penting untuk memastikan agar kualitas data pemilih itu betul-betul valid dan akuntabel. Karena kalau melihat data pemilih kita yang diserahkan Kemendagri atau DP4 kemarin ada kurang lebih 105 juta, dan tambahan DP4 juga 500 ribu. jadi hampir 106 juta," ungkap dia.
Abhan kembali menekankan soal sinergitas antar penyelenggara Pemilu. Ia kemudian berharap partisipasi aktif dari masyarakat.
Merujuk pada pengalaman sebelumnya, persoalan mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap menjadi alasan bilamana ada hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengalaman dari beberapa kali Pemilu maupun Pilkada, bahwa persoalan DPT, sering jadi alasan ketika ada sengeketa hasil ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
"Maka ini kewajiban dari penyelenggara Bawaslu untuk bersama-sama dengan KPU agar mensukseskan gerakan klik serentak. dan pada akhirnya bisa menghadirkan data pemilih yang akurat dan akuntabel," Abhan menambahkan.
Baca Juga: Tak Singgung Pilkada 2020, AHY Bahas RUU HIP saat Sambangi Kantor MUI