Mucikari Hana Hanifah Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Bantu Tangkap

Rabu, 15 Juli 2020 | 14:23 WIB
Mucikari Hana Hanifah Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Bantu Tangkap
Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyatakan siap membantu Polrestabes Medan, Sumatera Utara, memburu tersangka J dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis FTV Hana Hanifah. Sebab, terduga mucikari yang berprofesi sebagai fotografer itu disebut-sebut berada di Jakarta.

"Enggak masalah kita, kan satu kesatuan dengan Polda Sumut. Kalau memang ini, enggak ada masalah kita pasti back up," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Polrestabes Medan sebelumnya menyatakan masih memburu J selaku terduga mucikari yang menawarkan Hana Hanifah dengan harga Rp 20 juta kepada A seorang pengusaha asal Kota Medan. Berdasar hasil pemeriksaan, Hana Hanifah pun mengakui jika dirinya kerap bertemu dengan J di kawasan Senayan, Jakarta.

"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko, Selasa (14/7).

Baca Juga: Terungkap! Sosok Penjual Jasa Seks Hana Hanifah Seharga Rp 20 Juta

Dalam kasus ini polisi sendiri telah memulangkan Hana Hanifah ke Jakarta usai diperiksa dengan setatus sebagai saksi. Artis FTV itu tidak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran polisi berdalih bahwa Hana Hanifah hanyalah korban dalam kasus perdagangan manusia.

"HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," kata Riko.

Kendati begitu, Riko mengemukakan jika pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan Hana Hanifah sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu bisa terjadi jika Hana Hanifah terbukti menerima uang dari hasil prostitusi online.

Sebab hingga kekinian baru diketahui bahwa Hana Hanifah telah menerima uang yang ditransfer dari tersangka J sebesar Rp 20 juta. Selain itu, J juga menghubungkan Hana Hanifah kepada tersangka R yang turut menjanjikan sejumlah uang dan menjamin kebutuhan hidup selama Hana Hanifah berada di Kota Medan.

"Kita sedang telusuri siapa pengirim uang kepada HH. Jika terbukti bahwa uang tersebut terkait dugaan prostitusi, kemungkinan HH bisa jadi tersangka," ujar Riko.

Baca Juga: Siapa Fotografer Jakarta Jual Jasa Seks Hana Hanifah Seharga Rp 20 Juta?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI