Mendapat perlakuan itu, korban pun melapor ke Polsek Pekanbaru Kota. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan tersangka melalui nomor ponsel yang digunakan saat "booking".
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat uang itu dari rekannya berinisial R. Polisi juga mengatakan bahwa R lah yang mencetak uang palsu itu. Sementara RS merupakan pengedar dan pengguna. R kini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang.
Lebih jauh, Stevie mengimbau kepada masyarakat, terutama pedagang kecil agar lebih berhati-hati menerima uang.
"Tolong diperhatikan betul bentuk uang itu dengan dilihat, diterawang dan diraba," imbaunya.
Baca Juga: IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng