Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan sisa kursi ini berasal dari instansi pendidikan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Penyebabnya adalah jumlah siswa yang diterima lebih sedikit dari pada daya tampung keseluruhan sekolah.
"Untuk SD (yang diterima) 92.726 (siswa), (daya tampung SD Negeri) 99.392 (orang)," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI, Selasa (14/7/2020).
Lalu untuk SMP dari daya tampung 79.075 orang, siswa yang diterima berjumlah 78.453. Sementara itu untuk SMA, 31.739 siswa diterima dari 31.964 kursi yang disediakan.
Terakhir SMK, total ada 18.988 siswa diterima dari daya tampung yang berjumlah 19.233 kursi.
Baca Juga: Disdik DKI Tambah PPDB Jalur Zonasi Bina RW, Sekolah Swasta Menjerit
Ia menyebutkan, selisih paling banyak terdapat di jenjang SD dengan sisa kursi 6.666 kuota atau 6,71 persen dari daya tampung. Lalu untuk tingkat SMP, kursi yang masih belum diisi berjumlah 622, sama dengan 0,79 persen dari daya tampung.
Di tingkat SMA, kursi kosongnya berjumlah 225 atau 0,7 persen dari daya tampung. Terakhir SMK, masih tersisa kuota 245 kursi lagi yang tidak terisi atau setara 1,27 persen.