Sampaikan Kajian Akademis, Muhammadiyah Minta RUU Cipta Kerja Ditarik

Rabu, 15 Juli 2020 | 12:44 WIB
Sampaikan Kajian Akademis, Muhammadiyah Minta RUU Cipta Kerja Ditarik
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas menyerahkan kajian akademis terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (15/7/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR menghentikan sekaligus menarik secara keseluruhan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang pembahasannya saat ini masih terus berlangsung.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengatakan, alasan mereka minta omnibus law untuk ditarik lantaran filosofi dari RUU tersebut dinilai sangat rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi.

"Sekaligus itu bertentangan bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila. Semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience, pembangkangan terhadap konstitusi," kata Busyro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Kedatangan Busyro ke parlemen sekaligus untuk menyampaikan langsung kajian akademis dari PP Muhammadiyah terhadap Omnibus Law Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Ratusan Rohaniawan dari Berbagai Gereja Ikut Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

"Kami serahkan tadi. Sebagai Wakil Ketua DPR, lengkap dengan hasil kajian. Mengapa? Karena itu tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan," ujar Busyro.

Berdasarkan pandangan yang dituliskan dalam sebuah kajian akademis, Busyro menegaskan bahwa posisi PP Muhammadiyah, yakni meminta pemerintah dan DPR menarik RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berujar omnibus law harus dipastikan dahulu sesuai dengan moralitas konstitusi apabila pembahasannya ingin dilanjutkan.

"Dihentikan, ditarik iya (keseluruhan). Kalau toh mau dilanjutkan harus dijiwai dengan moralitas konstitusi. Harus dijiwai. Karena kita gak bisa lari dari itu. Tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari Pancasila dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalisasi," ujar Busyro.

Sementara itu Dasco mengatakan, akan mempelajari pandangan PP Muhammadiyah terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disampaikan kepada DPR tersebut.

"Kami pelajari secara teliti dan kami sudah minta juga Ketua Baleg untuk mendampingi dan selanjutnya masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap DIM yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi undang-undang maupun revisi undang-undang. Selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat," ujar Dasco.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja, Didukung Pengangguran, Ditolak Kelompok Pendidikan Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI