Dalami Kasus Nurhadi, KPK Periksa Presiden Direktur hingga Kepala Desa

Rabu, 15 Juli 2020 | 12:37 WIB
Dalami Kasus Nurhadi, KPK Periksa Presiden Direktur hingga Kepala Desa
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.

Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI