Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum merampungkan skema untuk subsidi siswa tak mampu bersekolah di sekolah swasta. Akibatnya, Disdik terpaksa mengutang kepada sekolah swasta.
Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Imam Parikesit mengatakan pihaknya memang berencana menampung para siswa tidak mampu yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun sekolah-sekolah swasta disebutnya tak bisa menggratiskan para murid itu.
Karena itu ia berbicara dengan Kepala Disdik DKI Nahdiana mengenai hal ini. Namun Nahdiana meminta agar para siswa harus bisa bersekolah dulu dan pembayaran uang pangkal harus ditalangi oleh swasta.
"Bu Nahdiana waktu rapat terakhir dengan kami 'pak Imam, tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya'. Belum (ada solusi)," ujar Imam saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: PPDB DKI Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Anies Turun Tangan
Imam menjelaskan, setidaknya ada tiga kebutuhan biaya dari pihak swasta. Yakni uang pangkal, operasional, dan honor guru. Ia menyebut yang Disdik harus berhutang untuk uang pangkal saja karena dua lainnya sudah ada solusi.
"(Operasional) bayar pakai KJP. Gaji guru gimana? Kan ada hibah dari DKI ke guru swasta Rp500 ribu per bulan, ada. Dari uang BOS kan bisa 50 persen buat gaji guru," jelasnya.
Dia menambahkan, Disdik DKI saat ini tengah mendata siapa saja siswa yang butuh bantuan untuk sekolah di swasta. Namun ia meminta sambil pihaknya memasukan siswa ke sekolah, dalam waktu enam bulan solusi utang uang pangkal ini sudah ditemukan.
"Disdik yang akan cari solusi dan beliau bilang ke saya 'minta waktu 6 bulan ya pak Imam'. biar ditalangi uang pangkalnya dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Terima Solusi PPDB Disdik DKI, Para Ortu Ancam Demo Besar-besaran