Tagih Janji Erick Thohir, Fadli Zon: Saya Sangsi BUMN Akan Dibersihkan

Rabu, 15 Juli 2020 | 11:06 WIB
Tagih Janji Erick Thohir, Fadli Zon: Saya Sangsi BUMN Akan Dibersihkan
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menagih janji Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan akan membersihkan BUMN dari segala bentuk kecurangan.

Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, ia membuat utas panjang mengenai janji Erick Thohir yang menurutnya tak kunjung terlaksana.

"Ketika dilantik menjadi menteri tahun lalu, Menteri BUMN @KemenBUMN Erick Thohir @erickthohir berjanji akan melakukan bersih-bersih di kementeriannya. Sebagai orang swasta, ia berjanji akan bekerja keras memulihkan nama baik BUMN," katanya mengawali utas.

Fadli Zon tagih janji Menteri BUMN (Twitter).
Fadli Zon tagih janji Menteri BUMN (Twitter).

Sebagai buktinya, pada bulan Desember tahun lalu, Erick Thohir memberhentikan seluruh direksi PT Garuda Indonesia. Ia pun dipuji oleh banyak pihak atas tindakan tersebut.

Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI

Namun, menurut Fadli Zon, pujian tersebut dianggap terlalu dini mengingat sampai sekarang tak ada gebrakan lain yang dilakukan oleh Erick Thohir. Selain itu, Fadli juga menilai tindakan memecat direksi PT Garuda Indonesia bukan hal istimewa.

"Pujian itu ternyata terlalu dini diberikan. Sebab, memecat direksi yang tertangkap basah melakukan tindak pidana sebenarnya bukanlah sebuah keputusan istimewa. Ada orang terbukti melanggar hukum, lalu ditindak. Apa istimewanya?" katanya.

Yang lebih penting, menurutnya adalah tindakan "bersih-bersih" yang dimaksud oleh Erick Thohir. Ia menyangsikan hal itu karena para atasan di BUMN saat ini justru lebih banyak diduduki oleh tokoh partai politik, TNI, Polri, jaksa, hakim, hingga anggota Badan Intelejen Negara (BIN).

"@KemenBUMN membuat preseden buruk dengan mengangkat tokoh partai politik sebagai komisaris BUMN. Seburuk-buruknya pengelolaan BUMN di masa lalu, keputusan ini belum pernah terjadi sebelumnya," tukasnya.

"Menteri BUMN juga telah mengabaikan azas kompetensi dan prinsip pembagian kekuasaan dengan memasukkan unsur-unsur aktif TNI, Polri, Badan Intelijen Negara @BIN_Official, kejaksaan, kehakiman, serta BPK @bpkri (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai komisaris BUMN," lanjutnya.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya Penasaran, Sebut Spanduk BUMN Memuat Simbol Agama

Ia menilai penunjukkan tersebut bisa mengacaukan sistem tata negara yang seharusnya disiplin dengan pembagian kekuasaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI