Suara.com - Seorang blogger di Tunisia dijatuhi hukuman enam bulan penjara 6 bulan karena mengunggah postingan satir soal Covid-19 yang ditulis dalam bentuk ayat Al Quran.
Menyadur BBC, Emna Charqui dinyatakan bersalah atas perbuatan yang menimbulkan kebencian antar agama oleh pengadilan Tunisia.
Perempuan berusia 33 tahun ini ditangkap pada 2 Mei usai membagikan unggahan Facebook berisikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan, dibuat sedemikian rupa hingga menyerupai ayat Al Quran.
Postingan tersebut berisi pesan meminta orang-rang agar mencuci tangan dan menjaga jarak sosial selama pandemi virus corona.
Baca Juga: Update Covid-19 Global 15 Juli: WHO Peringatkan Pandemi Bisa Semakin Buruk
Unggahan tersebut rupanya dibuat dan dibagikan pertama kali oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Prancis.
Selepas membagikan pesan tersebut, Charqui disebutkan mendapat kecaman dari warga Tunisia, menyebut postingan tersebut ofensif, menyebutnya sebagai seorang ateis yang harus dihukum.
Terkait unggahannya, Charqui mengaku tidak berniat memprovokasi. Ia mengatakan hanya ingin menghibur dengan postingan yang menurutnya lucu.
Amnesty Internasional pada 27 Mei, merilis pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Tunisa menghentikan tuntutan.
"Penuntutan Emna adalah gambaran lain tentang bagaimana, terlepas dari kemajuan demokrasi Tunisia, pihak berwenang terus menggunakan hukum represif untuk merusak kebebesan berekspresi," ujar direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali.
Baca Juga: Gugus Tugas Komentari Rencana Bergulirnya Kembali Liga 1 2020