Suara.com - Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar Maladi Amin menyatakan kantornya tidak tutup karena wabah corona. Kata dia Tidak ada perintah lockdown untuk sementara dari Dirut LPP RRI M Rohanuddin.
Namun bentuknya berupa kebijakan ada yang bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan ada yang bekerja di kantor (Work From Office/WFO) .
"Tidak ada perintah 'lock down' untuk sementara dari pusat, hanya ada nota dinas mulai 14 Juli 2020 agar dilakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya di Makassar, Rabu (15/7/2020).
Hal itu dikatakan dia untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar jika LPP RRI Makassar juga diberlakukan lockdown seperti di Jakarta dan Surabaya.
Baca Juga: Lulusan Sidney Abal-abal, Wanita Pelempar Alquran Suka Pamer Gelar Sarjana
Dia mengatakan, LPP RRI Jakarta dan Surabaya dilakukan "lock down" atas kebijakan Dirut LPP RRI untuk menyelamatkan angkasawan dan angkasawati. Khusus di Surabaya kebijakan itu ditempuh karena terdapat sekitar 60 karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk operasional LPP RRI yang berada di zona merah. Namun, khusus di Makassar yang juga masuk zona merah dalam kasus COVID-19, hingga saat ini belum ada nota dinas untuk melakukan lockdown.
"Nota dinas yang kami dapat mulai 14 Juli 2020 diminta melakukan WFH dan WFO, sedang kegiatan operasional sampai 14 hari ke depan diambil alih oleh Stasiun Jakarta, sedangkan RRI Makassar melakukan operasional siaran mulai pukul 05.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA, kemudian bergabung dengan siaran RRI Jakarta hingga pukul 24.00 WITA," katanya.
Maladi mengatakan LPP RRI beroperasi selama 19 jam. Khusus kegiatan administrasi dilakukan dengan WFH. Sementara jika ada hal-hal penting perlu diselesaikak secepatnya.
Sedangkan untuk kegiatan operasional kantor, dilakukan pergantian karyawan yang masuk (shift) untuk mengurangi jumlah karyawan masuk di kantor.
Baca Juga: Tak Cuma Tutup di Surabaya, RRI Lockdown Kantor di Solo dan Makassar
Karena itu, lanjut dia, pihaknya masih menunggu instruksi Dirut LPP RRI. Namun yang jelas, tidak ada perintah "lock down' untuk sementara, hanya WFH.