Prostitusi Online, Kata Maaf Hana Hanifah Setelah Ditangkap Telanjang

Rabu, 15 Juli 2020 | 10:33 WIB
Prostitusi Online, Kata Maaf Hana Hanifah Setelah Ditangkap Telanjang
Hana Hanifah [Instagram/@hanaaaast]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hana Hanifah minta maaf terlibat prostitusi online di depan media dan didampingi polisi yang menangkapnya dalam kondisi telanjang. Hana Hanifah menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpanya.

Dengan menggunakan baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun yang juga berprofesi sebagai selebgram itu memohon maaf kepada kedua orangtua dan kerabat.

“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,” ungkapnya dengan suara parau di Polrestabes Medan seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).

Dalam pernyataannya pula, Hana Hanifah berterima kasihnya kepada polisi yang telah menjaganya di Medan. Dengan tegas, Hana Hanifah bilang dirinya berstatus saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Peran Muncikari di Bisnis Prostitusi Artis, Ada Campur Tangan Orang Dekat

“Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,” tuturnya.

Sementara itu, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana. Keduanya adalah tersangka berinisial R dan J.

Tersangka R adalah warga Medan yang ikut ditangkap bersama HH dan pria berinisial A pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin. R dijadikan tersangka karena dianggap membantu tersangka J, muncikari dalam kasus prostitusi tersebut. Sementara tersangka J kini masih diburu Polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan. Dia diperiksa sebagai saksi.

Usai diperiksa pada Senin malam, 13 Juli, Hana sempat kembali ke penginapannya. Keesokan harinya, dia kembali datang ke Mapolrestabes untuk menyampaikan keterangan.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Penjual Jasa Seks Hana Hanifah Seharga Rp 20 Juta

“Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban,” ucap Riko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI