Suara.com - Budayawan sekaligus pemuka agama Islam Emha Ainun Nadjib atau yang biasa dipanggil Cak Nun angkat bicara soal fenomena poligami yang makin marak di kalangan para ulama.
Menurut Cak Nun, ia tidak sepakat dengan konsep poligami yang dilakukan atas dasar sunah Nabi Muhammad SAW. Ia menilai poligami yang dilakukan oleh Rasulullah tak bisa disamakan dengan poligami yang marak terjadi saat ini.
"Anda jangan menyamakan bahwa Rasulullah tuh kayak kita. Rasulullah harus berlaku dalam bimbingan Allah yang sesuai dengan koordinat hidup dia sebagai Rasul, sebagai Nabi dan sebagai Muhammad," katanya dalam video berjudul "Konsep tentang Poligami dari Cak Nun" yang tayang di kanal YouTube As-Salafiyyun.
Dalam video tersebut, ia menjabarkan pandangannya mengenai poligami, terutama poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di masa lampau. Menurutnya, Rasulullah melakukannya atas dasar menolong perempuan yang medapat kesusahan.
Baca Juga: Dijodohkan tapi Sudah Punya Pacar, Pria Ini Nikahi Dua Wanita Sekaligus
"Semua pernikahan Rasulullah itu karena alasan sosial, alasan menolong orang kecil, alasan untuk menyantuni orang yang perlu disantuni," terangnya.
Ia pun menceritakan sepenggal kisah Rasulullah yang pernah menikahi seorang perempuan tua dari sebuah desa. Menurut Cak Nun, perempuan itu sama sekali tak rupawan, namun Rasulullah menikahinya dengan alasan untuk menghentikan perbudakan.
Pasalnya, wilayah tempat tinggal sang perempuan tua adalah tempat yang biasa digunakan untuk mencari budak. Maka, setelah tersiar kabar Rasulullah menikahi salah seorang perempuan dari desa tersebut, tak ada lagi makelar yang mengambil budak dari sana.
Cak Nun sendiri menolak poligami dengan alasan dirinya sebagai manusia tak akan pernah bisa berlaku adil. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Quran yang berbunyi, "Dan tidaklah sekali-kali engkau akan bisa berbuat adil."
Meski demikian, ia pun bergurau agar tidak menjadikan ucapannya itu sebagai dalil. Apa yang ia sampaikan adalah pandangannya terkait poligami. Ia menyerahkan kembali keputusan tersebut pada masing-masing individu.
Baca Juga: Pria Ini Poligami 39 Istri dan Punya 94 Anak, Akui Masih Ingin Tambah!
"Jadi, kalau saya berpendapatnya gitu. Jangan dianggap dalil lho ini. Jangan dianggap fiqih-nya Cak Nun. Saya bukan kyai. Saya tidak punya legitimasi," katanya sembari bergurau.