Suara.com - Penjual jasa seks Hana Hanifah senilai Rp 20 juta terungkap. Dia adalah J, seorang fotografer Jakarta.
Fotografer J menjual jasa seks Rp 20 juta ke pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebut tersangka J berprofesi sebagai fotografer. Dia mucikari.
Dia turut menjajakan Hana Hanifah kepada beberapa orang termasuk kepada saksi A warga Kota Medan.
"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kombes Riko Sunarko, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Dari keterangan Hana Hanifah juga diperoleh informasi bahwa J dan Hana sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta.
Dikatakan Riko, tersangka J yang menawarkan Hana Hanifah kepada A warga Kota Medan.
"Menurut saksi Hana Hanifah bahwa mucikari J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering ketemu di salah satu cafe di daerah Senayan Jakarta," ujarnya.
Bahkan kata Riko, sebelumnya saksi A akan mentransfer uang kepada J sebagai mucikari. Namun lantaran J sudah menghubungi tersangka R di Medan, maka uang tersebut langsung dikirim A ke Hana Hanifah.
Baca Juga: Siapa Fotografer Jakarta Jual Jasa Seks Hana Hanifah Seharga Rp 20 Juta?
"Barang bukti yang kita sita ada handphone, alat kontrasepsi dan sejumlah bukti transfer uang ke rekening Hana Hanifah," ungkap Riko.