Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Diterbitkan Jenderal Polisi?

Rabu, 15 Juli 2020 | 10:19 WIB
Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Diterbitkan Jenderal Polisi?
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat menerima bukti foto surat jalan buronan Djoko Tjandra yang diberikan MAKI di DPR. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut jika sang buronan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara, fakta baru kembali terungkap jika Djoko Tjandra ternyata, juga sempat membuat e-KTP pada hari yang sama sebelum mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko Tjandra yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sesungguhnya sudah tak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.

Belakangan diketahui Djoko Tjandra melakukan rekam data untuk e-KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai e-KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.

Baca Juga: Bakal Gelar Ragab saat Reses, DPR: Kasus Buronan Djoko Tjandra Super Urgent

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI