Bercanda Virus Corona Ditulis Seperti Ayat Alquran, Blogger Dibui 6 Bulan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Juli 2020 | 09:49 WIB
Bercanda Virus Corona Ditulis Seperti Ayat Alquran, Blogger Dibui 6 Bulan
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan di Tunisia menjatuhkan vonis enam bulan penjara serta denda 700 dolar AS (sekitar Rp 10 juta) kepada bloger Emna Chargui lantaran mengunggah ulang candaan Facebook tentang virus corona ditulis seolah-olah itu ayat Alquran.

"Ini tidak adil dan keliru ... ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini," kata Chargui (27), yang kini berada di rumah sambil menunggu putusan, kepada Reuters yang dilansir Antara, Rabu (15/7/2020).

Ia berencana mengajukan banding seperti yang dipersilakan dalam waktu 10 hari.

Unggahan Chargui pada Mei membuat geram sejumlah pengguna media sosial konservatif, yang menuntut hukuman di sebuah negara yang terpolarisasi secara berkala antara sekuler dan sayap politik Islami sejak revolusi yang memperkenalkan demokrasi sembilan tahun silam.

Baca Juga: Masturbasi Lagi di Tempat Umum, Pemain Liga Prancis Ini Terancam Dipenjara

Juru bicara pengadilan Mohsen Dali menyebutkan vonis tersebut atas tuduhan menghasut kebencian antara agama dan ras.

Kasus itu menuai kritik dari kelompok HAM.

Menganggap ia adalah korban "hukum represif" yang mengekang kebebasan berbicara, Amnesty International mengatakan penuntutan tidak mengizinkan pengacara Chargui mendampinginya ke pengadilan, di mana ia diinterogasi perihal keyakinan agama dan kondisi mental.

Blog milik Chargui berisikan konten tentang isu kebebasan dan kaum perempuan.

Baca Juga: Lempar Anjing dari Balkon, ART Asal Indonesia Dipenjara 4 Minggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI