Suara.com - Perilaku bejat seorang ayah kandung berinisial K (36) diduga tega menghamili anak kandungnya sendiri NK (17) di Dusun Labuan Bajau, Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi mengatakan, bahwa ia mendapatkan informasi dari Ketua Pemuda, David, pada Sabtu malam (11/7/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
Melalui telepon, David mengabarkan bahwa ada seorang ayah yang telah menghamili anaknya dan massa resah dan sudah berkumpul.
Saat itu, Iptu Jennedi meminta massa ditenangkan terlebih dahulu dan menyampaikan bahwa anggotanya akan ke sana keesokan harinya.
Baca Juga: Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan
"Ketika anggota tiba di sana, saksi di sana dan Bidan Pustu mengatakan, bahwa anak tersebut telah hamil sekitar dua bulan. Setelah NK diinterogasi, ia mengaku pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri," ujar Iptu Jennedi via telepon, Selasa (14/7/2020).
Selanjutnya, anak dan si ayah dibawa ke Polsek Sikabaluan. Sementara si anak dititipkan di Rumah Bhayangkari untuk sementara waktu.
Iptu Jennedi menjelaskan kronologis kejadian, di mana menurut pengakuan korban, peristiwa itu berawal pada tahun 2019 di Palembang saat NK dibawa oleh ayahnya.
Berdasarkan keterangan si ayah dan saksi-saksi, dulu pelaku K meninggalkan istrinya saat anaknya NK masih dalam kandungan.
"Lalu dia kembali dan mencari istrinya. Istrinya sendiri sudah tidak ada lagi di kampung, sedangkan anak yang ditinggalkan saat istrinya hamil (NK) dibesarkan oleh orang lain," kata Iptu Jennedi.
Baca Juga: Aksi Predator Anak di Menteng, Rayu Korban Temani Pipis di Gang PAUD
Kemudian, satu minggu di Labuan Bajau, NK dibawa ke Palembang ke tempat istri baru K.