Suara.com - Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengatakan pihaknya akan menelusuri tersangka lain berinisial J yang diduga sebagai mucikari artis Hana Hanifa.
Polisi menyebut tersangka J berprofesi sebagai fotografer. Dia turut menjajakan Hana Hanifa kepada beberapa orang termasuk kepada saksi A warga Kota Medan.
"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kombes Riko Sunarko, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Dari keterangan Hana Hanifa juga diperoleh informasi bahwa J dan Hana sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta.
Baca Juga: Terungkap! Artis FTV Ditangkap Polisi Terendus dari Seorang Mucikari
Dikatakan Riko, tersangka J yang menawarkan Hana Hanifa kepada A warga Kota Medan.
"Menurut saksi Hana Hanifa bahwa mucikari J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering ketemu di salah satu cafe di daerah Senayan Jakarta," ujarnya.
Bahkan kata Riko, sebelumnya saksi A akan mentransfer uang kepada J sebagai mucikari. Namun lantaran J sudah menghubungi tersangka R di Medan, maka uang tersebut langsung dikirim A ke Hana Hanifa.
"Barang bukti yang kita sita ada handphone, alat kontrasepsi dan sejumlah bukti transfer uang ke rekening Hana Hanifa," ungkap Riko.
Dianggap Hanya Korban
Baca Juga: Beralih Mucikari, Eks Baby Sitter Dapat Upah Rp20 Juta dari Buronan FBI
Polisi menganggap Hana Hanifa sebagai korban dalam perdagangan manusia. Sehingga Hana Hanifa hanya sebagai saksi lantaran dianggap sebagai objek perdagangan manusia.