Melalui unggahan itu, Bawaslu meminta masyarakat lebih cerdas dan tidak mudah percaya dengan informasi yang sumbernya tidak jelas. Bawaslu juga berharap semoga tidak ada yang jadi korban festival layang-layang tersebut.
Pihak Bawaslu telah angkat bicara melalui anggotanya, Fritz Edward Siregar. Fritz menampik informasi yang ada dalam poster berlatar biru tersebut.
"Itu bukan kegiatan Bawaslu," ujar Fritz, dilansir antaranews.com, Sabtu (11/7/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan Aziz pun telah membantah lembaganya menjadi insiator Festival Layang-Layang tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Nasi Padang Jadi Sumber Penularan Covid-19?
"KPU RI tidak membuat acara itu," kata Viryan pada Jumat (10/7/2020).
Kesimpulan
Jadi, konten poster digital yang mengklaim KPU dan Bawaslu menggelar Festival Layang-Layang Sosialisasi Pilkada 2020 itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Referensi
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jenazah Corona Dibuang ke Laut Menggunakan Helikopter?
https://www.instagram.com/p/CCihc0PBCpV/