Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia

Selasa, 14 Juli 2020 | 22:08 WIB
Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia
ILUSTRASI - Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan buruh migran Indonesia menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, kala berada di pusat detensi Sabah, Malaysia.

Saat ditahan di Sabah sebelum dideportasi karena persoalan dokumen, sedikitnya 900 TKI tersebut kerap dicambuk.

M Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, mengungkapkan hal tersebut seperti yang diadukan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Selasa (14/7/2020).

Dalam audiensi, Koalisi Buruh Migran Bedaulat melaporkan kepada Komnas HAM bahwa 900 BMI yang dideportasi melalui Nunukan Kalimantan Utara dan Makassar Sulawesi Selatan, dalam kondisi memprihatinkan.

Baca Juga: TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

"Pertama, telah terjadi deportasi tiga gelombang dari Sabah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, kurang lebih 900 orang deportan," kata Anam melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Anam mengatakan, ratusan buruh migran tersebut diperlakukan tidak manusiawi selama berada di pusat detensi Sabah.

"Selama tahanan sementara di Sabah mereka diperlakukan tidak manusiawi, termasuk mendapatkan cambukan," kata Anam.

Selanjutnya, selama proses pemulangan di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kondisi penghidupan BMI itu juga masih memprihatinkan.

"Selama proses di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kurang mendapatkan kebutuhan obat dan pelayanan medis akibat perlakuan tidak manusiawi di Sabah," kata dia.

Baca Juga: Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona

Anam memastikan, Komnas HAM bakal memproses aduan serta audensi tersebut. Dia menambahkan, pihaknya juga memprioritaskan kebutuhan obat dan pelayanan medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI