Kasus Rachmat Yasin, KPK Cecar Eks Bupati Bogor Terkait Pemotongan Anggaran

Selasa, 14 Juli 2020 | 22:02 WIB
Kasus Rachmat Yasin, KPK Cecar Eks Bupati Bogor Terkait Pemotongan Anggaran
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rachmat saat itu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta karena menerima suap senilai Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI