SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020

Selasa, 14 Juli 2020 | 20:11 WIB
SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020
SMRC melakukan survei untuk mengetahui rancangan undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dari perspektif publik. Hasilnya, ada 52 persen responden yang mendukung RUU Ciptaker disahkan pada Agustus 2020. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei untuk mengetahui rancangan undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dari perspektif publik. Hasilnya, ada 52 persen responden yang mendukung RUU Ciptaker disahkan pada Agustus 2020.

Temuan itu diperoleh dari 2.215 responden yang terlibat. Sedangkan sisanya yakni 37 persen responden justru tidak setuju kalau RUU Ciptaker disahkan dalam waktu dekat ini.

Dukungan tersebut dinyatakan mengalami penaikan. Sebab, pada hasil survei yang dilakukan pada 24-26 Juni 2020 lalu, responden yang mendukung pengesahan RUU Ciptaker itu sebanyak 32 persen. Sedangkan yang tidak mendukung justru lebih banyak yakni 52 persen responden.

"Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia. RUU ini dianggap terutama akan meningkatkan kepastian berusaha, meningkatkan kemudahan berusaha, dan membuka lapangan kerja," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: SMRC: Pengesahan RUU Ciptaker Didukung Pemilih Jokowi daripada Prabowo

Menurut Deni, gambaran tersebut menunjukkan adanya peningkatan dukungan agar RUU Cipta segera disahkan. Pada survei 24-26 Juni 2020, yang menyatakan mendukung RUU segera disahkan baru sekitar 37 persen sementara yang tidak mendukung 50 persen.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya RUU Ciptaker. Sebab dari hasil survei, hanya ada 26 persen responden yang tahu dan 74 persen responden belum mengetahui soal RUU Ciptaker.

Sebagai informasi, survei tersebut digelar pada 8-11 Juli 2020. Survei dilakukan dengan cara wawancara via saluran telepon kepada 2.215 responden yang dipilih secara acak.

Margin of error untuk survei tersebut diperkirakan kurang lebih 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: Survei SMRC Sebut 71 Persen Ekonomi Rumah Tangga Memburuk Saat Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI