Suara.com - Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terkait Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dengan melibatkan 2.215 responden. Hasilnya, RUU Ciptaker lebih banyak ditolak oleh masyarakat dengan pendidikan tinggi dan tinggal di perkotaan.
Kalau dikategorikan menurut pendidikan, sebanyak 49 persen masyarakat berpendidikan tinggi tahu soal RUU Ciptaker, sementara yang SMA hanya 30 persen responden yang tahu. Untuk SMP pun hanya 15 responden dan SD atau kurang juga hanya 17 persen responden yang tahu.
Diantara yang tahu itu, sekitar 42 persen responden dari kalangan pendidikan tinggi tegas menolak RUU Cipta Kerja. Untuk SMA sebanyak 39 persen responden, SMP 23 persen responden dan 33 persen responden untuk kalangan pendidikan SD ataupun di bawahnya.
"Dengan kata lain mereka yang berpendidikan lebih tinggi cenderung lebih tahu tentang RUU Cipta Kerja, namun juga lebih tinggi kecenderungannya untuk menolak RUU disahkan pada Agustus ini," kata Deni Irvani, Direktur Riset SMRC saat memaparkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Menaker Sebut, 500 Tenaga Kerja dari China Masuk Konawe dalam Waktu Dekat
Sebanyak 30 persen warga kota disebut mengetahui RUU Ciptaker. Sedangkan hanya ada 22 persen responden yang tinggal di desa mengetahuinya.
Dari angka tersebut, hanya 49 persen responden yang tinggal di perkotaan setuju kalau RUU Ciptaker disahkan. Angka tinggi justru tampak pada presentase warga desa yakni sebesar 57 persen responden yang mendukung.
"Masyarakat perkotaan pun begitu, memiliki kecenderungan lebih tinggi mengetahui RUU Cipta Kerja, dan juga cenderung untuk menolak pengesahan RUU Cipta kerja pada Agustus 2020," tuturnya.