Suara.com - Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggapi aduan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2020) siang tadi.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan pihaknya sudah menghubungi rektorat UNAS untuk mengklarifikasi mengenai hal ini, selanjutnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta akan memediasi mahasiswa dan rektorat untuk mencari jalan tengah.
"Sebelum (mahasiswa) bersurat, sudah saya follow up, sudah saya koordinasi dengan LLDikti3 untuk menyelesaikan melalui mediasi," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Nizam mengatakan pihaknya menyayangkan aksi yang dilakukan mahasiswa hari ini, sebab berkumpul melakukan demonstrasi di saat pandemi corona covid-19 sangat tidak disarankan.
Baca Juga: Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS
"Kita harus hati-hati, DKI tinggi sekali penyebaran/penularannya. Banyak OTG. Staf Dikbud sudah beberapa yag positif OTG. Makanya saya sarankan, enggak usah lah demo-demo ke jalan. Jaga kesehatan dan keselamatan. Setiap keluhan dan masalah yang disampaikan masyarakat apalagi mahasiswa pasti kita tindak lanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, FMN UNAS mengadu kepada Mendikbud Nadiem Makarin demi keadilan menyusul Surat Keputusan Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus terhadap sejumlah mahasiswa karena menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
Ketua FMN Symphati Dimas R menyebut UNAS telah mengintimidasi mahasiswa dengan memanggil dan dipaksa untuk menyatakan bersalah serta menandatangani surat pernyataan sepihak dari kampus.
Bahkan terdapat juga mahasiswa yang diancam akan dikeluarkan dan dipidanakan. Aksi demonstrasi yang dilakukan juga mengalami represi, dibubarkan dengan pemukulan, tendangan hingga memobilisasi preman untuk intimidasi.
Dimas mengungkapkan hingga saat ini sanksi akademik telah diberikan kepada 14 mahasiswa UNAS. Diantaranya, Sanksi Drop Out 3 orang, Skorsing 2 orang, serta Peringatan Keras terhadap 9 mahasiswa.
Baca Juga: 9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum
"Aanksi DO bagi tiga mahasiswa UNAS yang salah satunya adalah kawan Krisna Aji, selaku Ketua FMN UNAS. Semua sanksi memiliki alasan utama yang serupa, yaitu karena kampanye di media sosial dan melakukan aksi demonstrasi," kata Dimas.
Padahal aksi demonstrasi melalui aliansi UNAS GAWAT DARURAT (UGD) sejak Mei 2020 menuntut pemotongan biaya kuliah yang adil di tengah pandemi corona, sebab SK Rektor hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar Rp 100.000/mahasiswa.
"Uang potongan sebesar Rp 100.000 tersebut tidak sebanding dengan hak yang harusnya dapat diterima mahasiswa dalam kondisi normal," tegasnya.
FMN berharap suara mereka didengarkan Nadiem dengan tindak lanjut yang nyata mulai dari jaminan pembebasan biaya kuliah selama pandemi, bukan pencicilan maupun penundaan pembayaran.
Kemudian, Nadiem diminta menindak tegas rektor UNAS yang sudah mengeluarkan tiga mahasiswa yang berorganisasi, menyampaikan pendapat, dan berjuang untuk pemenuhan hak demokratisnya.
"Mendikbud harus menindak tegas rektor dan pejabat kampus yang melakukan tindakan pemberangusan demokrasi, intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi terhadap mahasiswa!," pungkas Dimas.
Berikut daftar mahasiswa yang kena sanksi Drop Out:
1. M. Wahyu Krisna Aji (FISIP/Ilmu Komunikasi/2017)
2. Deodatus Sunda Se (FISIP/Ilmu Politik/2016)
Sanksi Skorsing 6 bulan (1 semester) :
3. Alan Gumelar (FISIP/Administrasi Publik/2018)
4. Muhammad Rifqi Fadillah Sukarno (FISIP/Administrasi Publik/2019)
Sanksi Peringatan Keras diberikan kepada 7 mahasiswa:
5. Muhammad Dhafa Rinaldi (FISIP/Ilmu Komunikasi/ 2018)
6. Muhammad Fikram Hakim Suladi (FISIP/Ilmu Komunikasi/2019)
7. Immanuelsa Helmy (FBS/Sastra Inggris/2019)
8. Octavianti Nurani (FISIP/Ilmu Komunikasi/2019)
9. Robbi Aimul Fajri (FISIP/Ilmu Politik/2017)
10. Thariza Oktafany (FBS/Sastra Inggris/2019)
11. Zaman Zam Baharsyah Abdurachman (FBS/Bahasa Korea/2019).