Akal-akalan Widodo Cs Peras Pedagang, Nyamar jadi Buser Selidiki Kasus KJP

Selasa, 14 Juli 2020 | 18:27 WIB
Akal-akalan Widodo Cs Peras Pedagang, Nyamar jadi Buser Selidiki Kasus KJP
Ilustrasi KJP.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat tersangka tersebut terancam Pasal 368 KUHP tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun bui. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI