Kelar Diperiksa KPK, Eks Bupati Bogor Nurhayanti Ogah Cuap-cuap ke Wartawan

Selasa, 14 Juli 2020 | 17:32 WIB
Kelar Diperiksa KPK, Eks Bupati Bogor Nurhayanti Ogah Cuap-cuap ke Wartawan
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Rachmat Yasin baru saja bebas pada 8 Mei 2019 setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.

Rachmat saat itu divonis 5 tahun, 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta karena menerima suap senilai Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI