Suara.com - Ratusan wanita asal Bangladesh jadi korban penipuan dan dibawa ke Dubai untuk dipekerjakan sebagai budak seks, dalang di baliknya adalah bos hotel.
Menyadur The Business Standard, Selasa (14/7/2020), ratusan wanita yang berusia antara 20-25 tahun menjadi korban penipuan dan akhirnya dipekerjakan untuk memuaskan hawa nafsu lelaki hidung belang.
Departemen Investigasi Kriminal (CID) mengungkapkan modus dari perdagangan manusia ini adalah dengan mengiming-iming bekerja di sebuah hotel di Dubai dengan gaji tinggi.
Azam Khan, yang bertindak dalang prostitusi tersebut, memiliki empat hotel di Dubai - Hotel Fortune Royal, Hotel Fortune Grand, City Tower Hotel, dan Fortune Pearl Hotel and Dance Club.
Baca Juga: Jual Jasa Seks dan Ditangkap Telanjang, Hana Hanifah Dijenguk Cowok Berjas
"UEA baru-baru ini mengusir Azam dari negaranya setelah menemukan kegiatan ilegal di balik bisnis hotelnya." ujar Wakil Inspektur Jenderal (Unit Kejahatan Terorganisir) Imtiaz Ahmed.
Tim CID juga menangkap dua orang lain yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia yakni Anwar Hossain dan Al Amin yang diidentifikasi sebagai rekan Azam Khan. Namun, polisi tidak mengungkapkan tanggal dan lokasi penangkapan.
Pada konferensi pers, pejabat CID tersebut mengatakan, "UEA telah memberi tahu Kedutaan Besar Bangladesh tentang kasus perdagangan seks Azam Khan. Kemudian, kedutaan mengambil paspor dan dokumen lainnya.
"Awal tahun ini, dia dideportasi ke Bangladesh dan berusaha melarikan diri ke negara tetangga dengan mendapatkan paspor lain. Namun, CID berhasil melacaknya dan menangkapnya. Azam dan gengnya telah memperdagangkan perempuan-perempuan muda ke Dubai selama bertahun-tahun." jelas Ahmed.
Pihak CID juga mengungkapkan bahwa praktik prostitusi yang dilakukan oleh Azam Khan dan rekannya sudah berjalan selama 8 tahun dan menelan banyak korban.
Baca Juga: Hana Hanifah Belum Rapid Test, Kriss Hatta Bingung Bisa Ditangkap di Medan
"Azam telah memperdagangkan lebih dari seribu perempuan dalam delapan tahun terakhir dari Bangladesh, menjanjikan mereka dengan pekerjaan dengan gaji Tk50.000 (Rp 8,6 juta) per bulan.