Jubir Prabowo Sebut Mentan Juga Ikut Tangani Food Estate di Kalteng

Selasa, 14 Juli 2020 | 16:10 WIB
Jubir Prabowo Sebut Mentan Juga Ikut Tangani Food Estate di Kalteng
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) memberikan salam kepada awak media usai menerima kedatangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut program Lumbung Pangan Nasional atau food estate di Kalimantan Tengah bukan hanya menjadi tanggung jawab Prabowo.

Dahnil mengatkan berbagai kementerian terkait lainnya juga diajak untuk berkoordinasi, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan).

Pernyataan Dahnil itu disampaikan usai banyak pertanyaan yang muncul terkait penunjukkan Prabowo sebagai leading sector untuk pengembangan food estate di Kalteng. Ia menyanggah apabila Kemenhan 'menyerobot' tugas dari Kementan.

"Pengembangan food estate di Kalimantan Tengah ini tidak hanya melibatkan Kementerian Pertahanan, justru melibatkan Kementerian Pertanian, melibatkan Kementerian PUPR, melibatkan Kementerian BUMN, saling berkoordinasi untuk pengembangan food estate sebagai cadangan logistik strategi," kata Dahnil dalam sebuah video, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Refly Harun: Masuk Akal, Prabowo Bisa Jadi Menteri Ketahanan Pangan

"Jadi tidak ada yang tumpang tindih dalam penunjukan Kementerian Pertahanan sebagai Leading sector. Ini terkait dengan koordinasi yang rapi, koordinasi yang baik agar food estate di Kalimantan Tengah itu dapat menjadi cadangan logistik strategis," tambahnya.

Kemudian Dahnil juga menjelaskan bahwa penunjukkan Kemhan sebagai leading sector pengembangan food estate di Kalteng itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara.

Dalam Pasal 6 disebutkan bahwa pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa serta menanggulangi setiap ancaman.

Krisis pangan sudah diperingatkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) bisa menjadi ancaman nirmiliter pada waktu mendatang. Karena itu perlu ada antisipasi untuk mencegahnya.

Karena itulah, akhirnya pemerintah memutuskan untuk mempersiapkan food estate di Kalteng. Food estate itu sendiri berfungsi menjadi cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.

Baca Juga: Menhan Prabowo Ikut Urus Lumbung Pangan, Gerindra: Sah, Tak Langgar UU

Dahnil mengungkapkan alasan pemerintah menjadikan cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara ialah karena pengembangan food estate di Kalimantan Tengah tidak seperti pengembangan yang misalnya dilakukan oleh fungsi-fungsi Kementerian Pertanian atau Bulog dan sebagainya.

"Ini berfungsi sebagai cadangan strategis, cadangan logistik strategis yang nanti digunakan ketika kondisi darurat, kondisi krisis misalnya ketika supply pangan kita di masyarakat itu tidak cukup misalnya kondisi darurat-darurat lainnya," tutur Dahnil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI