Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS

Selasa, 14 Juli 2020 | 14:21 WIB
Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS
Sejumlah mahasiwa UNAS saat menggelar demonstrasi di depan kantor Kemendikbud. (Foto: FMN Unas).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Nadiem diminta menindak tegas rektor UNAS yang sudah mengeluarkan tiga mahasiswa yang berorganisasi, menyampaikan pendapat, dan berjuang untuk pemenuhan hak demokratisnya.

"Mendikbud harus menindak tegas rektor dan pejabat kampus yang melakukan tindakan pemberangusan demokrasi, intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi terhadap mahasiswa!," pungkas Dimas.

Sementara itu, Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah.

Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.

Baca Juga: Tuntut Kampus Cabut Sanksi DO, Mahasiswa UNAS Minta Nadiem Turun Tangan

Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.

"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS (mahasiswa) tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Marsudi mengklaim, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.

Berikut daftar mahasiswa yang kena sanksi Drop Out:
1. M. Wahyu Krisna Aji (FISIP/Ilmu Komunikasi/2017)
2. Deodatus Sunda Se (FISIP/Ilmu Politik/2016)

Sanksi Skorsing 6 bulan (1 semester) :
3. Alan Gumelar (FISIP/Administrasi Publik/2018)
4. Muhammad Rifqi Fadillah Sukarno (FISIP/Administrasi Publik/2019)

Baca Juga: Corona di Jakarta Naik Terus, Kemendikbud Minta Mahasiswa UNAS Urung Demo

Sanksi Peringatan Keras diberikan kepada 7 mahasiswa:
5. Muhammad Dhafa Rinaldi (FISIP/Ilmu Komunikasi/ 2018)
6. Muhammad Fikram Hakim Suladi (FISIP/Ilmu Komunikasi/2019)
7. Immanuelsa Helmy (FBS/Sastra Inggris/2019)
8. Octavianti Nurani (FISIP/Ilmu Komunikasi/2019)
9. Robbi Aimul Fajri (FISIP/Ilmu Politik/2017)
10. Thariza Oktafany (FBS/Sastra Inggris/2019)
11. Zaman Zam Baharsyah Abdurachman (FBS/Bahasa Korea/2019)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI