9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum

Selasa, 14 Juli 2020 | 14:14 WIB
9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum
Masyarakat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Rakyat Papua menggelar aksi itu untuk mendesakkan 9 tuntutan kepada pemerintah Indonesia.

Surat berisi sembilan tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Eto Rumpedai, Koordinator Komite Aksi Penolakan Otsus.

Satu tuntutan utama mereka adalah, menolak adanya otonomi khusus alias otsus jilid dua, karena dinilai bukan merupakan kehendak rakyat Papua.

Baca Juga: Protes di Kantor Kemendagri, Warga Papua: Otsus No! Referendum Yes!

Tuntutan kedua, mengutuk keras elite politik Papua yang mengatasnamakan rakyat untuk agenda dialog dan perpanjangan otonomi khusus.

Ketiga, meminta dibebaskannya seluruh tahanan politik dan aktivis antirasisme Papua.

"Keempat, meminta dihentikannya segala bentuk diskriminasi dan rasisme terhadap tahanan politik dan mahasiswa Papua. Kelima, kami meminta untuk dibukanya akses jurnalis asing masuk ke tanah Papua," katanya di lokasi.

Eto melanjutkan, tuntutan yang keenam, pihaknya meminta agar surat keputusan droup-out mahasiswa Universitas Khairun Ternate, karena menggelar aksi solidaritas terhadap rakyat Papua.

Tuntutan ketujuh, mendesak pemerintah menarik personel militer organik dan nonorganik dari tanah Papua.

Baca Juga: Aksi Tolak Otsus Jilid II, Puluhan Warga Papua Long March ke Kemendagri

Kedelapan, menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat alias Perpera tahun 1969, yang dinilai tidak demokratis.

"Terakhir, kesembilan, mass meminta diberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua," tuturnya.

Eto mengatakan, pihaknya berharap agar 9 tuntutan tersebut didengar dan mendapat tindaklanjut dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Kami harap tuntutan-tuntutan kami ini ditindaklanjuti segera," tegasnya.

Sebelumnya, Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II melakukan aksi long march dari Taman Aspirasi menuju ke depan Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para pendemo tampak membawa sejumlah atribut mulai dari poster hingga spanduk bertuliskan penolakan terhadap Otsus jilid II.

Massa awalnya berkumpul di Taman Aspirasi depan Istana Merdeka pada pukul 11.20 WIB.

Mereka lalu melakukan long march menuju gedung Kemendagri dengan pengawalan aparat kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI