Satu Pegawai Meninggal karena Corona, Kantor LAN Pusat Terapkan WFH

Selasa, 14 Juli 2020 | 12:53 WIB
Satu Pegawai Meninggal karena Corona, Kantor LAN Pusat Terapkan WFH
Kepala Bagian Administrasi pada Pusat Kajian Sistem dan Hukum Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Atmojo di kantor LAN. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) ditutup sementara setelah ada salah satu pegawai bernama Dian Alin Mulyasari meninggal dunia karena positif virus Corona (Covid-19) pada Senin (13/7/2020) kemarin.

Terkait peristiwa ini, seluruh pegawai LAN diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati mengatakan tim gugus tugas dari internal LAN langsung melakukan contact tracing dan seluruh pegawai juga menjalani rapid test.

Selain itu, Kepala LAN juga mengeluarkan kebijakan untuk seluruh pegawai yang bekerja di kantor LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat yakni bekerja dari rumah.

Baca Juga: Tak Cuma Tutup di Surabaya, RRI Lockdown Kantor di Solo dan Makassar

"Sementara ditetapkan sampai dengan Jumat ini dulu sambil akan dievaluasi pelaksanaanya," ujar Tri saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Penerapan WFH hanya berlaku di kantor LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Meski begitu ia meyakini pelayanan publik masih berjalan dengan normal.

"Untuk layanan di Kantor Pusat LAN Jalan Vetaran Jakpus, dilaksanakan secara virtual dan masing-masing unit kerja layanan mempunyai aplikasi yang mendukung pemberian layanan virtual tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Tri menyampaikan kabar duka terkait meninggalnya pegawai bernama Dian karena terpapar Covid-19. Dian menjabat sebagai analis kebijakan muda selaku Koordinator Humas dan Protokol. Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati mengatakan Dian menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 13.20 WIB.

Tri kemudian menjelaskan bahwa Dian sempat sakit demam sejak tiga pekan lalu yang membuatnya memutuskan untuk melakukan karantina mandiri. Ia juga memiliki riwayat sakit asma yang ikut terasa ketika demam.

Baca Juga: RRI Tutup Kantor di Zona Merah Corona, Alihkan Siaran dari Jakarta

Selama karantina mandiri, Dian kerap berkonsultasi dengan dokter. Bahkan mendiang Dina juga sempat melakukan dua kali rapid test dan satu kali swab test dengan hasil non reaktif.

"Dikarenakan keadaan belum membaik, almarhumah berinisiatif melakukan swab test. Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif Covid-19," ujarnya.

Karena tak kunjung membaik, Dian mencoba kembali swab test di Rumah Sakit Carolus pada 11 Juli 2020. Pada kali ini ia dinyatakan positif Covid-19.

"Dan setelah berjuang untuk kesembuhannya, hari ini (13 Juli 2020 pukul 13.20 WIB, almarhumah menghembuskan napas terakhirnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI