Corona di Jakarta Naik Terus, Kemendikbud Minta Mahasiswa UNAS Urung Demo

Selasa, 14 Juli 2020 | 12:10 WIB
Corona di Jakarta Naik Terus, Kemendikbud Minta Mahasiswa UNAS Urung Demo
Ilustrasi demo (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta sekelompok mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) untuk cukup bersurat dalam menyampaikan aspirasi, tidak perlu berkumpul melakukan demonstrasi di jalanan.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menjelaskan, aspirasi Mahasiswa UNAS bisa disampaikan secara tersurat yang ditujukan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta agar bisa ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud.

"Sebetulnya cukup kirim surat aduan saja ke LLDikti III ditembuskan ke Ditjen Dikti, pasti kita tindak lanjuti. Tidak usah mengambil resiko penularan COVID-19, tinggal di rumah saja. Be smart, be healthy, be safe," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/7/2020).

Nizam menyebut pihaknya bukan melarang mahasiswa menyuarakan aspirasinya, melainkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 yang semakin parah di Jakarta.

Baca Juga: Kena DO karena Kritis, Mahasiswa UNAS Ngadu ke Mendikbud Nadiem Makarim

"Kita harus hati-hati, DKI tinggi sekali penyebaran/penularannya. Banyak OTG. Staf Dikbud sudah beberapa yag positif OTG. Makanya saya sarankan, gak usah lah demo-demo ke jalan. Jaga kesehatan dan keselamatan. Setiap keluhan dan masalah yang disampaikan masyarakat apalagi mahasiswa pasti kita tindak lanjuti," ujarnya.

Diketahui, FMN UNAS akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/7/2020) siang nanti.

Mereka menuntut keadilan menyusul Surat Keputusan Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus terhadap sejumlah mahasiswa karena menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.

""Dalam aksi ini kami akan mengirimkan berkas laporan kepada Kemendikbud RI atas kasus tersebut," kata koordinator aksi, Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020)

Dia mengungkapkan hingga saat ini sanksi akademik telah diberikan kepada 14 mahasiswa UNAS. Diantaranya, Sanksi Drop Out 3 orang, Skorsing 2 orang, serta Peringatan Keras terhadap 9 mahasiswa.

Baca Juga: Mahasiswa UNAS Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Kampus Membantah

Mereka meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI