Tim Pemburu Koruptor Tetap Dibentuk, Mahfud: Jangan Saling Serobot

Selasa, 14 Juli 2020 | 11:22 WIB
Tim Pemburu Koruptor Tetap Dibentuk, Mahfud: Jangan Saling Serobot
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tetap membentuk tim pemburu koruptor. Alasannya menampung masukan-masukan dari masyarakat.

Mahfud menjelaskan kerja pemberantasan korupsi dari tim pemberu koruptor ini jangan sampai saling serobot dengan penegak hukum lainnya.

"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Menurut dia, keputusan Menko Polhukan tentang pengaktifan kembal tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.

Baca Juga: Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Mahfud MD: Enggak Boleh Saling Sabot

"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim," katanya lagi.

Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud pula. (Antara)

Baca Juga: Tak Larang Salat Idul Adha, Mahfud Anjurkan Digelar Dengan Jemaah Terbatas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI