Suara.com - Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mentarakan aksi China dalam memburu beragam sumber daya lepas pantai di sejumlah bagian Laut China Selatan sebagai tindakan melanggar hukum.
Pompeo mengatakan dirinya ingin memperjelas bahwa aksi Beijing dalam kampanye perundungan untuk mengendalikan kawasan laut yang disengketakan adalah salah.
Di lain pihak, China mengatakan AS dengan sengaja mengaburkan fakta-fakta dan hukum internasional.
China mengklaim wilayah di Laut China Selatan yang disebut 'sembilan garis putus-putus'. Klaim tersebut kemudian dikuatkan dengan membangun pulau buatan, mendirikan pangkalan militer, dan mengintesifkan patroli.
Baca Juga: Aktivitas AS di Selat Taiwan Meningkat, China Kirim Kapal Perusak Mutakhir
Akan tetapi, wilayah tersebut juga diklaim Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.
Meski sebagian besar tidak dihuni, dua kepulauan di Laut China Selatan ditengarai menyimpan sumber daya alam yang kaya. Kawasan itu juga dilintasi rute pelayaran kapal sekaligus area penangkapan ikan berbagai negara.
Apa yang dikatakan Pompeo?
Melalui pernyataan pada Senin (13/07), Pompeo mengecam klaim China atas Kepulauan Spratly di Laut China Selatan. Dia menukas Beijing "tidak punya dasar hukum untuk secara pihak menerapkan kehendaknya di wilayah tersebut".
Pompeo menegaskan bahwa AS, yang sebelumnya tidak berpihak pada sengketa wilayah, menolak klaim Beijing atas perairan lepas pantai Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.
Baca Juga: Wanita Tanpa Gejala Tak Sadar Sebarkan Virus Corona Melalui Lift
"Setiap aksi (China) yang mengusik pembangunan hidrokarbon atau perikanan negara lain di perairan ini—atau menjalankan aktivitas semacam itu secara sepihak—adalah melanggar hukum," cetusnya.