Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.
TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa Istri N'Golo Kante? Dirumorkan Nikahi Janda Djibril Cisse
31 Maret 2025 | 22:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI