TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB
TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
SBMI mengatakan Sulasih antara lain memiliki luka bekas setrika di kedua tangan.(BBC News Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI