Suara.com - Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur menghentikan operasionalnya selama 15 hari, terhitung sejak Senin (13/7/2020) hingga Senin (27/7/2020). Kebijakan tersebut diputuskan setelah dua karyawannya meninggal dunia berturut-turut dan dimakamkan secara protokol Covid-19.
Sebelum Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur memutuskan penghentian operasional, Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Surabaya sudah lebih dulu memberlakukan lockdown sejak 27 Juni 2020. Langkah tersebut dilakukan setelah 54 karyawannya positif Covid-19 usai melakukan Swab pada akhir Juni lalu.
Suara.com merangkum dua berita mengenai wabah Covid-19 yang menunjukan adanya cluster baru di wilayah Pulau Jawa dan sekitarnya pada Senin (13/7/2020).
1. TVRI Jatim Lockdown, Usai 2 Karyawan Meninggal dan 6 Lainnya Reaktif Corona
Baca Juga: 54 Karyawannya Positif Corona, RRI Surabaya Hentikan Siaran
Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur menghentikan operasionalnya selama 15 hari, terhitung sejak Senin (13/7/2020) hingga Senin (27/7/2020). Kebijakan tersebut diputuskan setelah dua karyawannya meninggal dunia berturut-turut dan dimakamkan secara protokol Covid-19.
Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur, Akbar Sahidi saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan adanya kebijakan tersebut. Dua karyawan yang meninggal adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan.
2. 2 Kru TVRI Jatim Meninggal Positif Corona, 6 Reaktif saat Rapid Test
Dua karyawan Televisi Republik Indonesia Jawa Timur di Surabaya, meninggal dunia akibat covid-19, baru-baru ini. Kekinian, ratusan karyawan TVRI Jatim melakukan rapid test.
Baca Juga: Divonis Positif Corona, Warga di Gresik Malah Berkeliaran Bikin Geger Warga
Dari 180 karyawan yang menjalani rapid test, enam di antaranya dinyatakan reaktif. Enam orang tersebut kemudian melakukan tes swab.