Tangani Kasus Pembobol BNI Maria Pauline, Bareskrim Koordinasi Kejagung

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2020 | 04:11 WIB
Tangani Kasus Pembobol BNI Maria Pauline, Bareskrim Koordinasi Kejagung
Buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat jumpa pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada bulan Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.

Dugaan LC fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada bulan September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Dalam kasus ini, Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman.

Baca Juga: Pembobol BNI Maria Pauline Minta Pendamping Hukum dari Kedubes Belanda

REKOMENDASI

TERKINI