AJI Serukan Jurnalis dan Media Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19

Selasa, 14 Juli 2020 | 04:00 WIB
AJI Serukan Jurnalis dan Media Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Unsplash/Adam Niescioruk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perusahaan media juga harus melindungi kesehatan para pekerjanya, termasuk menyediakan alat perlindungan diri yang memadai," ujarnya.

Sebagai alternatif pertama, media hendaknya membolehkan para pekerjanya, terutama jurnalis untuk bekerja dari rumah. Kalau pun harus masuk kantor atau liputan ke lapangan, hendaknya memastikan protokol kesehatan diikuti.

Perusahaan media perlu secara reguler melakukan penyemprotan area kantor dengan disinfektan. Jika memang ada pekerjanya yang memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, segera sampaikan kepada pekerja yang lain agar mereka yang pernah kontak bisa melakukan pemeriksaan atau isolasi mandiri. Jika diperlukan, media bisa melaporakan ke Satgas Covid-19 untk mencegah penularan kepada yang lain.

Selain itu, Pemerintah diminta bersikap lebih preventif untuk mencegah penularan di kalangan pekerja media antara lain dengan meminimalisir kegiatan yang mengudang wartawan untuk hadir secara langsung.

Baca Juga: 54 Karyawannya Positif Corona, RRI Surabaya Hentikan Siaran

Seperti yang terjadi selama ini, informasi dari pemerintah tetap bisa disampaikan kepada publik melalui media tanpa harus mengundang wartawan hadir secara fisik. Kalau pun tidak terhindarkan untuk mengundang wartawan secara offline, pemerintah harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi.

"Pilihan untuk mengundang wartawan dalam kegiatan hendaknya dipakai sebagai alternatif terakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI