Dari 305 Video, Baru 19 Anak Korban Perkosaan WN Perancis yang Dikenali

Senin, 13 Juli 2020 | 23:54 WIB
Dari 305 Video, Baru 19 Anak Korban Perkosaan WN Perancis yang Dikenali
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi baru berhasil mengidentifikasi 19 dari 305 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual warga negara asing berkebangsaan Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65).

"Kami akan terus berupaya untuk bisa mengidentifikasi korban-korban. Mereka warga kita, anak-anak kita semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menyebutkan jumlah anak korban eksploitasi Frans mencapai 305 orang berdasarkan jumlah video tidak senonoh yang ditemukan penyidik dalam laptop Frans.

Kendala utama pihak kepolisian dalam mengidentifikasi korbannya adalah hampir semua korbannya tidak mempunyai KTP elektronik.

Baca Juga: Autopsi Jasad Bule Pemerkosa 305 Anak, RS Polri Tunggu Kedubes Perancis

"Saya sampaikan lagi bahwa kendala di sini mengindentifikasi si korban-korban yang lain, memang ada gambarnya. Kalau sudah punya KTP-el, kami bisa karena sudah ada alat face recognition (pengenalan wajah)," ujar Yusri.

Yusri berharap bisa segera mengidentifikasi anak-anak korban eksplotasi seksual tersebut agar bisa segera mendapatkan pendampingan dan penanganan oleh Kementerian Sosial.

"Sudah disampaikan oleh Mensos langsung bahwa dalam hal ini kami harus kerja sama dengan Kemensos dan PPA untuk bisa trauma healing terhadap korban," katanya.

Tersangka Frans diketahui telah meninggal akibat percobaan bunuh diri. Pria paruh baya itu kepergok menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Petugas yang memergoki Frans dalam kondisi lemas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut, lalu mengevakuasi tersangka ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bule Pemerkosa 305 Anak Tewas Bunuh Diri, Polda Sudah Periksa Petugas Rutan

Meski sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit selama 3 hari, tersangka akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada hari Minggu (12/7) pukul 20.00 WIB. (Antara).

REKOMENDASI

TERKINI