Suara.com - Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Rahayu Sarawati Djojohadikusumo atau Sara membantah soal "bagi-bagi" jatah untuk perusahaan eksportir benih lobster yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Saras, perusahaannya bukan bak orang 'baru' yang tiba-tiba mendapatkan jatah tanpa memiliki kapabilitas sesuai.
PT Bima Sakti Mutiara menjadi salah satu dari puluhan perusahaan yang terdaftar sebagai eksportir. Perusahaan itu disebutkannya sudah berdiri sejak 34 tahun yang berfokus pada mutiara. Sara menyebut perusahaannya tengah memproses penggantian nama menjadi PT Bima Sakti Bahari karena ingin menerapkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Saras mengatakan proses pergantian nama itu sudah dilakukan sebelum Menteri KP Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster. Hal tersebut disampaikannya melalui diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube "Let's Talk With Sara", Senin (13/7/2020).
"Jadi kita waktu itu langsung saja pas mendengar bahwa ada potensi ada dibukakan pintu seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin mengembangkan usaha lobster, kami akhirnya mendaftarkan diri dengan yang bersamaan kita sedang mengubah akte untuk menjadi Bima Sakit Bahari," kata Sara.
Baca Juga: Blak-blakan Keponakan Prabowo Jawab Tudingan Kongkalikong Ekspor Lobster
Sara pun berusaha menyampaikan visi misi perusahaannya kepada KKP saat mendaftarkan diri. Pembudidayaan perikanan berkelanjutan menjadi salah satu tujuan ia mendaftarkan perusahaan tersebut.
Bukan hanya fokus pada ekspor benih lobster saja, akan tetapi juga keberlangsungan ekosistem di lautnya. Pakan menjadi salah satu hal yang juga menjadi konsentrasinya.
"Jadi itu penting buat saya karena apa? Karena Indoensia maupun Asia telah mendapatkan reputasi kurang baik karena adanya kita tidak melakukan farming yang sustainable. Kita adanya farming yang take, take, take tanpa kita memperhatikan lingkungan hidupnya, itu bukan bagian dari visi misi kami," ujarnya.
Karena itu, putri dari Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo itu membantah mendapatkan jatah dalam daftar perusahaan eksportir benih lobster tanpa memiliki kapasitas.
"Mohon maaf kalau misalkan ini penunjukkan langsung kalau penunjukkan, yes, mau dituduh bahwa ini ada sedikit permainan dan kita tidak kita punya kapasitas, silahkan berarti ada KKN," katanya.
Baca Juga: Susi Prihatin, Ada Nelayan Curhat: Saya Bingung Benih Lobster Kok Diekspor?
"Tapi karena ini dibuka pintunya kepada siapapun yang punya kapasitas, punya kapabilitas, punya financial strength untuk bisa ya itu tadi mengembangkan lobster pasir selama 14 bulan, membudidaya lobster budidaya sampai dua tahun," pungkasnya.