Hampir semua telah mendapat vonis penjara kecuali mantan Direkur Utama PLN Sofyan Basir yang divonis bebas. Kedua, kasus korupsi PLTU Cirebon. Kasus itu melibatkan bupati yang diduga bersekongkol dengan pengusaha untuk memuluskan proyek PLTU.
Sementara itu, industri batubara telah membebani negara dengan tanggungjawab lebih. Negara diharuskan menanggung biaya atas kerusakan lingkungan dan kesehatan warga. Lebih lagi, penggunaan batu bara semakin memperparah krisis iklim, sehingga penggunaan PLTU harus diberikan perhatian khusus. Jika PLTU telah terbukti merugikan kebaikan umum, maka penggunaannya harus segera dihentikan.