"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujar Boyamin
Boyamin menambahkan merujuk dalam foto surat jalan Djoko itu, bahwa hampir dipastikan Djoko masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Djoko Tjandra Bisa Buat Paspor, Imigrasi Sebut Tak Ada Data DPO di Sistem