Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menganggap rapid test belakangan telah bersifat komersial.
Ia pun mendesak pemerintah untuk menghapus rapid test sebagai syarat perjalanan penumpang. Hal ini disampaikannya dalam cuitan yang diunggah pada Senin (13/7/2020).
"Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang," cuit Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp.
Ia menambahkan, "Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi!"
Baca Juga: Sekjen PERSI: Rapid Test Harus Sesuai Kondisi Pasien
Jansen menyarankan tes PCR atau polymerase chain reaction untuk diterapkan lantaran hasilnya dianggap lebih akurat daripada rapid test.
"Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Jansen, harga tes PCR mencapai Rp 2,5 juta. Ia pun meminta pemerintah untuk memberikan subsidi untuk tes tersebut.
"Saya dapat info dari teman-teman, harga PCR ini bervariasi Rp 1,2 juta s/d Rp 2,5 juta," ucap Jansen.
"Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi," imbuhnya.
Baca Juga: Sering Bepergian, Anggota DPRD Bantul Lakukan Rapid Test
Jansen menegaskan bahwa pandemi virus corona atau COVID-19 ini urusan dan tanggung jawab negara. Penanggulangan wabah ini pun telah landasi dengan dikeluarkannya Keppres Bencana dan Perpu Corona.