Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merampingkan 18 lembaga negara dan komisi. Langkah yang akan diambil Jokowi ini seakan menjadi realisasinya setelah mengancam pembubaran lembaga saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu.
"Sudah ada, dalam waktu dekat ini. Berapa? 18," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2020).
Meski demikian Jokowi belum mau membeberkan 18 lembaga negara yang akan dirampingkan tersebut.
Jokowi menjelaskan, alasan merampingkan sejumlah lembaga karena dalam rangka penghematan anggaran. Semakin ramping sebuah organisasi, anggaran biaya kegiatan atau program disebut dapat semakin dikendalikan.
Baca Juga: Jokowi Minta 8 Provinsi Ini Fokus Lakukan Tes Virus Corona
"Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ucap dia.
Tak hanya itu, Jokowi pun mengibaratkan sebuah organisasi pemerintahan seperti kapal yang harus bergerak cepat. Pasalnya kata dia, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.
"Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil," tutur Jokowi.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Negara Pratikno membenarkan rencana perampingan sejumlah lembaga negara tersebut. Namun ia juga tak merinci 18 lembaga negara yang akan dirampingkan.
"Komite, Komisi dan badan," kata Pratikno.
Baca Juga: Jokowi Minta Perhatikan Lalu Lintas Warga di Perbatasan Cegah COVID-19